Sirikat.id – Pertandingan antara Indonesia vs Thailand U-19 digelar di Stadion Gelora BungTomo, Surabaya, Senin (29/7/2024). Dalam laga lanjutan Final Piala AFF U-19, Indonesia berhasil mengalahkan Thailand dengan skor 1-0.
Hasil ini membawa pasukan Indra Sjafri juara Piala AFF U-19 2024. Ini merupakan gelar kedua untuk Indonesia di ajang Piala AFF U-19 setelah pada tahun 2013.
Piala AFF U-19
Satu-satunya gol kemenangan Garuda Nusantara dicetak oleh Jens Raven pada menit ke-18. Indonesia bermain agresif dalam 10 menit pertama. Garuda Nusantara kerap menembus pertahanan Thailand, tetapi belum mampu mencetak gol.
Thailand hampir saja membuka keunggulan di menit ke-14. Thanakrit Chotmuangpak menyodorkan bola ke Thanawut yang langsung melepas sepakan keras. Indonesia selamat dari kebobolan usai bola menerpa tiang.
Indonesia bisa mencetak gol di menit ke-18. Umpan sepak pojok Kafiatur Rizky bisa disambar Kadek Arel. Bola kemudian bisa disontek oleh Jens Raven yang berdiri di depan gawang menjadi gol. Skor 1-0 untuk Indonesia bertahan hingga babak pertama tuntas.
Selepas jeda tempo permainan menurun. Serangan kedua kubu juga tak tertata dengan rapi hingga tak ada peluang berbahaya yang hadir.
Thailand lagi-lagi mendapatkan peluang dari tendangan Wongsa pada menit ke-85. Namun, bola masih bisa diamankan Ikram. Tak ada gol yang tercipta lagi hingga wasit meniup peluit panjang. Indonesia memastikan gelar juara Piala AFF U19 2024 usai menang 1-0.
Susunan Pemain Indonesia vs Thailand U-19
Indonesia U-19
1-Ikram Algiffari; 5-Alfharezzi Buffon, 4-Kadek Arel, 21-Iqbal Gwijangge; 17-Mufli Hidayat, 16-Dony Tri Pamungkas, 12-Welber Jardim, 10-Kafiatur Rizky (Toni Firmansyah 35′), 11-Riski Afrisal; 20-Arlyansyah Abdulmanan, 9-Jens Raven.
Pelatih: Indra Sjafri.
Thailand U-19
1-Kittipong Bunmak; 2-Pikanet Laohawiwat, 4-Jhetsaphat Khuantanom, 5-Singha Marasa, 7-Thanawut Phochai; 9-Caelan Tanadon Ryan, 10-Thanakrit Chotmuangpak, 15-Piyawat Petra, 13-Siradanai Phosri; 16-Pakawat Taengoakson, 22-Phongsakon Sangkasopha.
Pelatih: Emerson Pereira da Silva.